Komnas HAM Minta Instansi Lain Meniru Kebijakan Jenderal Andika

Komnas HAM Minta Instansi Lain Meniru Kebijakan Jenderal Andika
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Fathan Sinaga /JPNN.com.

Mantan Panglima Kostrad itu diketahui menghapus larangan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI.

Kebijakan itu dibuat setelah Jenderal Andika melangsungkan rapat dengan jajaran pusat panitia penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. 

Rapat yang berlangsung beberapa sesi itu berisi tentang paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan, jasmani, dan kesehatan. (ast/jpnn)

Komnas HAM berharap kebijakan Jenderal Andika menghapus larangan keturunan PKI bergabung ke TNI dibuat permanen. Komnas minta instansi lain meniru Andika.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News