Komnas HAM Minta Instansi Lain Meniru Kebijakan Jenderal Andika
Jumat, 01 April 2022 – 10:55 WIB
Mantan Panglima Kostrad itu diketahui menghapus larangan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI.
Kebijakan itu dibuat setelah Jenderal Andika melangsungkan rapat dengan jajaran pusat panitia penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.
Rapat yang berlangsung beberapa sesi itu berisi tentang paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan, jasmani, dan kesehatan. (ast/jpnn)
Komnas HAM berharap kebijakan Jenderal Andika menghapus larangan keturunan PKI bergabung ke TNI dibuat permanen. Komnas minta instansi lain meniru Andika.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini