Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan Terkait Pemilu, Begini Alasannya
jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua bergerak mengantisipasi pelanggaran HAM pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Komnas HAM membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak asasinya terabaikan.
Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM.
Hal ini yang kemudian mendorong Komnas HAM meluncurkan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua seperti pengawasan pemilu.
"Posko pengaduan yang dibuka untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan," ujar Ramandey di Jayapura, Selasa (16/1).
Menurut Ramandey potensi kekerasan di beberapa wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata juga menjadi perhatian pemantauan Komnas HAM.
"Kami terus memantau wilayah yang menjadi basis dari kelompok sipil bersenjata karena itu sangat berpotensi terjadi kekerasan," ucapnya.
Dia mengatakan potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus dipantau antara orang asli Papua dan non-Papua pascapemilihan anggota legislatif.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua membuka posko pengaduan terkait Pemilu 2024.
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024