Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan Terkait Pemilu, Begini Alasannya

Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan Terkait Pemilu, Begini Alasannya
Komnas HAM Papua saat melakukan rapat Koordinasi penyusunan program strategis nasional 2024 (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Komnas HAM Papua)

jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua bergerak mengantisipasi pelanggaran HAM pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Komnas HAM membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak asasinya terabaikan.

Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM.

Hal ini yang kemudian mendorong Komnas HAM meluncurkan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua seperti pengawasan pemilu.

"Posko pengaduan yang dibuka untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan," ujar Ramandey di Jayapura, Selasa (16/1).

Menurut Ramandey potensi kekerasan di beberapa wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata juga menjadi perhatian pemantauan Komnas HAM.

"Kami terus memantau wilayah yang menjadi basis dari kelompok sipil bersenjata karena itu sangat berpotensi terjadi kekerasan," ucapnya.

Dia mengatakan potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus dipantau antara orang asli Papua dan non-Papua pascapemilihan anggota legislatif.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua membuka posko pengaduan terkait Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News