Komnas HAM: Pemda Harus Aktif Mencegah Paham Intoleransi

Komnas HAM: Pemda Harus Aktif Mencegah Paham Intoleransi
Suasana penyelenggaraan Konferensi Pers menjelang Konferensi Nasional Menuju Kabupaten/Kota HAM 2017 yang diselenggarakan oleh INFID di Jakarta, Kamis (30/11). Foto: Dok. Infid

Lebih lanjut lagi, Chusnunia meyakinkan bahwa jika pemerintah sendiri tidak bisa mewujudkan keadilan, maka benih-benih kecemburuan sosial akan semakin tumbuh subur yang bermuara pada semakin menguatnya sentimen intoleransi.

Sementara itu, Gofar melihat adanya dinamika yang mengganggu kebinnekaan di Indonesia yang terlihat dari proses Pilkada Jakarta yang baru saja berlangsung. Konferensi Kabupaten/Kota HAM diharapkan memperkuat upaya untuk mengeliminir gejala intoleransi di tingkat lokal. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia akan semakin terpolarisasi.
Hal itu senada dengan pernyataan Sugeng Bahagijo yang melihat bahwa kegiatan Konferensi Kabupaten/Kota HAM bisa menjadi medium untuk memperkuat dan memperluas praktik baik yang sudah dilakukan pemda yang menjadi pionir. Hal itu karena konferensi ini akan menhadirkan lebih dari 150 pihak, baik dari pemerintah daerah, lembaga-lembaga maupun masyarakat sipil.

Lebih lanjut, Sugeng menyatakan bahwa konferensi ini akan menghasilkan deklarasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah yang hadir dengan lembaga-lembaga seperti Komnas HAM dan KSP untuk mencegah intoleransi serta ekstrimisme dengan kekerasan di Indonesia.

Hal lainnya adalah persoalan media yang dikemukakan oleh Chusnunia. Baginya, media berperan dalam menyebarkan sentimen intoleransi yang tidak hanya terjadi di kota besar tetapi juga di kabupaten.

Salah satu upaya Lampung Timur adalah membangun jurnalisme warga agar dapat berpartisipasi dalam menyebarkan narasi-narasi perdamaian di media. Lampung Timur juga mendorong partisipasi anak muda sebagai agen penyebar toleransi dengan melakukan Youth Camp yang merupakan ruang dialog bagi anak muda lintas-iman.

Mengenai media, Sugeng lebih menekankan kepada maraknya penyebaran hoaks di media online. Baginya kebebasan di media online harus diimbangi dengan sikap toleran. Bagi Sugeng, “Salah satu penyumbang intoleransi adalah hoaks”.

Mengenai hal itu, kata dia, negara harus hadir dengan membuat kebijakan yang melibatkan pengusaha penyedia layanan internet dan masyarakat sipil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu upaya pemerintah yang hari ini telah dilakukan adalah pembentukkan UKP PIP yang menurut Fajrimei telah berkolaborasi dengan kelompok-kelompok Islam moderat di Indonesia.

Untuk diketahui, Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2017 di Hotel Manhattan, Jakarta. Konferensi ini merupakan hasil kerja sama INFID, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden.

Akhir-akhir ini sentimen intoleransi terasa semakin mengkhawatirkan. Karena itu, Pemda seharusnya lebih aktif mencegah berkembang-luasnya sentimen tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News