Mau Melacak Jejak Orang yang Terpapar Corona? Tirulah Singapura

Mau Melacak Jejak Orang yang Terpapar Corona? Tirulah Singapura
Warga mewaspadai virus corona dengan menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, pegiat HAM Natalius Pigai menekankan soal aturan andai pemerintah ingin meniru Singapura, Korea Selatan, dan Rusia ketika menelusuri sebaran virus corona. Setidaknya, pemerintah harus menghormati hak privasi seseorang ketika meniru upaya tiga negara.

Sebab, kata dia, model penelusuran tiga negara itu bersinggungan dengan hak pribadi seseorang.

"Negara bisa tracing melalui milik individu. Itu bisa. Namun yang penting itu ada dasar hukum yang kuat. Dalam konteks HAM itu boleh diatur," kata dia saat dihubungi, Selasa ini.

Dia mengatakan, hak pribadi seseorang bisa dibatasi pada masa kedaruratan. Penelusuran virus corona bertujuan untuk kepentingan publik lebih luas.

"Jadi hanya Undang-undang yang bisa membatasi hal menyangkut HAM termasuk yang bersifat privasi demi kepentingan umum," ujar dia. (mg10/jpnn)

Namun Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta pemerintah memastikan tentang privasi seseorang. Penelusuran secara tertutup jadi langkah yang bisa diambil.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News