Mau Melacak Jejak Orang yang Terpapar Corona? Tirulah Singapura

Mau Melacak Jejak Orang yang Terpapar Corona? Tirulah Singapura
Warga mewaspadai virus corona dengan menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pemerintah bisa saja meniru upaya Singapura, Korea Selatan, dan Rusia untuk menelusuri sebaran virus corona dengan menggunakan aplikasi di dalam ponsel seseorang.

Namun, kata dia, pemerintah harus memastikan tentang privasi seseorang yang perlu dijaga ketika hendak meniru kebijakan tiga negara dalam menelusuri sebaran corona.

"Penelusuran secara tertutup jadi langkah yang bisa diambil. Langkah tertutup ini berguna agar tidak menimbukan kepanikan dan menjaga hak atas identitas," kata Anam dalam pesan singkatnya, Selasa (24/3).

Dia mengaku belum bisa menilai secara dini atas kemungkinan dilanggarnya Hak Asasi Manusia (HAM) jika Indonesia meniru langkah Singapura, Korsel, dan Rusia. Kebijakan itu dipraktikkan dahulu untuk kemudian dievaluasi pelaksanaannya.

"Harus dibuat dahulu kebijakannya. Itu juga jadi prinsip dalam penangan kedaruratan. Dengan begitu semua tahu, apakah ada hak fundamental yang terlanggar. Dengan dibuatnya kebijakan bisa mengukur sejauh mana singgungan dengan HAM," lanjut dia.

Anam hanya menekankan, dalam masa kedaruratan seperti sekarang, kebijakan yang perlu diambil pemerintah yakni memutus sebaran virus corona.

Satu di antaranya dengan membangun kesaran masyarakat untuk tetap di rumah dan membatasi sosial. Dengan begitu, angka penularan corona dapat dihindarkan.

"Namun dalam konteks indonesia. Membangun kesadaran diri, mengumumkan di publik kalau jadi suspect agar siapa pun orang yang pernah berhubungan dengannya bisa memeriksakan diri adalah metode paling baik," kata dia.

Namun Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta pemerintah memastikan tentang privasi seseorang. Penelusuran secara tertutup jadi langkah yang bisa diambil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News