Komnas HAM Segera Kontak Kapolda Sumut
Kasus Penganiayaan PNS
Jumat, 06 Mei 2011 – 03:18 WIB
Hanya saja, tidak lantas Komnas HAM tidak bisa terlibat. Dikatakan, jika proses hukum terhadap kasus ini berlarut-larut, maka ada indikasi pelanggaran HAM. "Kalau penanganan tidak lancar karena ada dugaan orang kuat, kita bisa masuk. Tapi untuk saat ini kita tunggu dulu bagaimana proses penanganannya oleh kepolisian setempat," terangnya lagi.
Baca Juga:
Disebutkan, hingga kemarin dirinya belum tahu persis apakah korban sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM. Pasalnya, Hesti hingga kemarin masih sedang bertugas ke Bangka Belitung.
Jika pun sudah lapor, lanjutnya, Komnas HAM tidak bisa langsung bertindak. "Ya karena itu tadi, karena ini tindak pidana, biar diurus polisi dulu," ujar Hesti. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pimpinan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) akan segera mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok