Komnas HAM Serahkan Barang Bukti kepada Jokowi Terkait Tragedi 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menyerahkan laporan setebal 106 halaman yang berisi tentang kasus tewasnya enam laskar FPI kepada Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (14/1).
Laporan diserahkan langsung tujuh komisioner Komnas HAM.
"Termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam.
Saat penyerahan laporan, kata Taufan, Komnas HAM turut berbincang dengan Presiden Jokowi.
Kemudian menekankan peringatan ancaman kekerasan di dalam ruang politik atau demokrasi Indonesia.
"Jadi apa yang terjadi pada 7 Desember yang lalu, sebetulnya adalah suatu rangkaian panjang di mana politik kekerasan sudah mulai menghantui atau membayangi demokrasi kita," ujar pria Pematang Siantar itu.
Komnas HAM, lanjut Taufan, menyarankan pemerintah melakukan langkah sistematis dan terpadu atas berbagai tindak kekerasan dalam ruang politik dan demokrasi.
Tidak tertutup kemungkinan langkah tersebut juga melibatkan seluruh unsur di Indonesia.
Komnas HAM telah membeberkan kepada publik hasil laporan kasus tewasnya enam laskar FPI yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri