Komnas HAM Sudah Mengorek Keterangan FPI, Giliran Irjen Fadil Imran

Komnas HAM Sudah Mengorek Keterangan FPI, Giliran Irjen Fadil Imran
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan penyelidikan kasus penembakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait insiden tersebut.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/12).

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Petugas kepolisian disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, 7 Desember 2020.

Terkait kasus 6 Laskar FPI tewas, Komnas HAM sudah mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News