Komnas HAM Uji Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Ditelisik

Komnas HAM Uji Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Ditelisik
Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyelidikan Komnas HAM menggelar uji rekonstruksi kasus tewasnya enam Laskar FPI yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

Dalam uji rekonstruksi yang digelar di kantor Komnas HAM, Senin (4/1), tim penyelidikan merunutkan kejadian sebelum enam Laskar FPI meregang nyawa.

"Tadi rekonstruksi secara umum bagaimana kejadian di TKP pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi. Secara umum seperti itu," kata Komisioner Komnas HAM Beka, ditemui setelah uji rekonstruksi di kantornya, Jakarta Pusat.

Bahkan, kata Beka, uji rekonstruksi melihat adegan yang diambil kepolisian setelah enam laskar meregang nyawa. Misalnya, Komnas HAM melihat tindakan kepolisian setelah enam laskar dinyatakan tewas.

"Tindakannya apa yang diambil teman-teman kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri. Jadi itu kira-kira rekonstruksi peristiwa yang tadi dilakukan," ujar dia.

Namun, kata Beka, tim penyelidikan Komnas HAM belum bisa menarik kesimpulan apa pun dari gelaran uji rekonstruksi ini.

Uji rekonstruksi dipakai Komnas HAM untuk membandingkan dengan temuan yang ada.

"Jadi tidak ada kesimpulan sampai hari ini, belum ada. Kami masih menulis timelinenya," ungkap dia.

Dalam uji rekonstruksi yang digelar di kantor Komnas HAM, tim penyelidikan merunut kejadian sebelum enam Laskar FPI meregang nyawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News