Komnas PA Minta Situs 'Berbau' Seks Diblokir

Komnas PA Minta Situs 'Berbau' Seks Diblokir
Ketua Umum Komnas PA Aries Merdeka Sirait. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

"Ada Microsoft, Google, Apple dan sejumlah perusahaan internet lainnya. Mereka setuju untuk memutus mata rantai dengan menutup situs-situs itu," katanya.

Untuk dalam negeri, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mulai selektif pada situs-situs yang dirasa berbahaya bagi anak. Ia pun tengah mengkaji undang-undang baru terkait kejahatan seksual pada anak. dalam hal ini, ia akan menggandeng pihak Polri.

"Terlebih untuk jenis hukuman dan pelaku usia remaja. Kita harapkan mereka bisa dapat bimbingan saat dalam hukuman," ungkap Menteri Perempuan pertama dari Papua itu. (mia)


Berita Selanjutnya:
Trans7 Luncurkan Koki Cilik

Kejahatan seksual pada anak terus terjadi di Indonesia. Pemicunya diduga kuat karena maraknya situs porno yang bisa diakses oleh masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News