Komnas Perempuan Desak Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Asusila di Halte Bus
"Polisi harus memosisikan perempuanya sebagai korban, pelajari dahulu motif apa yang mendorong perempuan melakukan hal tersebut. Bisa jadi ada unsur paksaan atau rayuan," beber Fuad.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kepolisian Sektor Senen pada Jumat (22/1) malam, menangkap perempuan muda inisial MA (21), salah satu pemeran dalam video asusila yang viral di media sosial.
Perbuatan asusila itu dilakukan MA dengan seorang pria di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, diperkirakan pada Kamis malam atau Jumat (22/1) dini hari.
Tampak dalam video yang sudah tersebar luas tersebut, sejoli itu melakukan asusila di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut. (ast/jpnn)
Dalam mengusut kasus tersebut polisi baru menangkap sosok wanita yang terekam dalam video asusila di halte bus yakni berinisial MA.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Pekerja Rumah Tangga Makin Tinggi
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan