Komnas Perempuan Harus Dilibatkan dalam Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Komnas Perempuan Harus Dilibatkan dalam Tim Khusus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Prof Mudzakir menyarankan Komnas Perempuan terlibat dalam tim khusus penembakan di rumah Ferdy Sambo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Mudzakir menilai tim khusus yang mengusut kasus tembak-menembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus melibatkan Komnas Perempuan.

Sebab, saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mudzakir mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sogit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut dengan membentuk tim khusus.

"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus penembakan terhadap oknum polisi yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM," kata Mudzakir dalam siaran persnya, Sabtu (16/7).

Namun, dia menekankan keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Samboi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.

"Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," katanya.

Dia juga meminta tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya.

Hal itu agar masyarakat menerima informasi yang benar dan sebenarnya. 

Pakar pidana Mudzakir meminta Polri melibatkan Komnas Perempuan dalam tim khusus yang mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News