Komnas Perempuan Minta Presiden Berikan Amnesti ke Baiq Nuril
Senin, 08 Juli 2019 – 16:55 WIB

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Selanjutnya, terang Wahyuni, Komnas Perempuan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak menoleransi kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual di lingkungannya.
"Kemudian kami merekomendasikan kepada para pendidik pada institusi formal dan non formal untuk meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan seksual," ungkap dia.(mg10/jpnn)
Menurut Wahyuni, amnesti diberikan presiden sebagai langkah khusus sementara atas keterbatasan sistem hukum pidana dalam melindungi warga negara korban dari tindakan kekerasan seksual yang belum memberikan kesetaraan perlindungan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Hasan Nasbi Bantah Isu Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan