Komnas Perempuan Minta Presiden Berikan Amnesti ke Baiq Nuril

Komnas Perempuan Minta Presiden Berikan Amnesti ke Baiq Nuril
Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Selanjutnya, terang Wahyuni, Komnas Perempuan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak menoleransi kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual di lingkungannya.

"Kemudian kami merekomendasikan kepada para pendidik pada institusi formal dan non formal untuk meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan seksual," ungkap dia.(mg10/jpnn)


Menurut Wahyuni, amnesti diberikan presiden sebagai langkah khusus sementara atas keterbatasan sistem hukum pidana dalam melindungi warga negara korban dari tindakan kekerasan seksual yang belum memberikan kesetaraan perlindungan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News