Komnas Perempuan: Terjadi Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan terjadi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dia mengungkapkan salah satu dari maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam hubungan berpacaran.
"Kekerasan dalam pacaran atau KDP adalah jenis kasus kekerasan di ruang privat yang ketiga terbanyak dilaporkan," kata Aminah dalam siaran pers, Senin (6/12).
Pada periode 2015 hingga 2020, Komnas Perempuan mencatat 11.975 kasus yang dilaporkan oleh berbagai pengada layanan dihampir 34 Provinsi, sekitar 20 persen dari total kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah privat.
Aminah mengatakan kasus KDP sering berakhir dengan kebuntuan proses hukum karena relasi pacaran sering membuat kekerasan seksual yang dialami korban dianggap sebagai peristiwa suka sama suka.
Dia juga menyebut ada 4.500 kasus kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan pada periode Januari hingga Oktober 2021.
"Lonjakan pengaduan kasus telah kami amati sejak 2020," lanjut dia.
Komnas Perempuan mengakui keterbatasan sumber daya yang dimilikinya dalam menghadapi lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan terjadinya lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan.
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Jangan Buang Pembalut Sembarangan saat Naik Gunung, Simak Tips Membersihkannya
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan