Kemensos Berikan Pendampingan Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual

Kemensos Berikan Pendampingan Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual
Kementerian Sosial memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual yang masih berstatus siswi SMP. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual yang masih berstatus siswi SMP.

Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Plt Dirjen Rehsos Harry Hikmat menemui langsung MR (12) korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang.

Harry Hikmat menyerahkan bantuan untuk menguatkan kondisi fisik dan psikologis MR. “Melalui Balai Besar Soeharso Solo dan Balai Antasena Magelang, Kemensos memberikan motivasi dan penguatan bagi anak dan orangtua,” kata Harry (5/12).

Pendampingan juga telah dilakukan oleh Dinas PPA dan Dinas Sosial. Saat ini korban mengalami kehamilannya memasuki usia tujuh bulan.

Kegiatan MR sehari-hari hanya di dalam rumah, MR menarik diri karena kurang percaya diri untuk bertemu orang lain di luar rumah. Keluarga berusaha memberikan dukungan emosional MR saat ini.

“Selama berbincang dengan MR, dalam kondisi sehat. Ia masih sangat bersemangat untuk bisa belajar. Ketika ditanya apa keinginan MR dijawab 'ingin sekolah lagi',” katanya.

MR memiliki semangat tinggi untuk bisa kembali sekolah lagi. Saat ini MR masih aktif bersekolah dan pihak sekolah memberikan keringanan untuk MR tetap melakukan kegiatan belajar melalui daring.

Pada saat kunjungan, Harry menyerahkan Bantuan Atensi berupa makanan bergizi, susu, vitamin, perlengkapan tidur, peralatan pendukung sekolah berupa telepon genggam android, serta biaya perawatan kehamilan.

Kementerian Sosial memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual yang masih berstatus siswi SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News