Komnas Perlindungan Anak dan Kartini Milenial Dorong Pelabelan BPA
Menurut dr Hartati B Bangsa, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita. Akan tetapi berbahaya juga bagi orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun.
"Bayi paling rentan terkena dampak paparan BPA sebab sistem saraf dan endokrin belum berkembang dengan sempurna," ujarnya dalam presentasi virtual.
Dia mengatakan bahwa terlalu sering mengonsumsi zat BPA dan dalam jumlah besar bisa mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak anak. Di antaranya mempengaruhi senyawa yang diproduksi otak sehingga memicu kelainan, salah satunya autisme.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengajak masyakarat untuk mengawal aturan pelabelan BPA tersebut.
"Kita tidak bisa sendiri, kita harus bersama bergandengan tangan untuk mengawal pemerintah segera melabeli (galon guna uang yang mengandung) Bisphenol A," tuturnya.
Usai menggelar dialog yang dihadri Kartini Milenial itu ditutup dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara bersama-sama.
Adapun pernyataan sikap dan tekad dari Kartini milenial tersebut adalah, bertekad berjuang melindungi kesehatan anak Indonesia, mendukung kebijakan BPOM, dan mendesak pemerintah segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018. (jlo/jpnn)
Komnas Perlindungan Anak bersama Kartini Milenial mendorong pemerintah melalui BPOM segera melakuan pelabelan wadah plastik mengandung BPA.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah