Komnas Perlindungan Anak Kecam Penculikan Siswi Sumsel

Komnas Perlindungan Anak Kecam Penculikan Siswi Sumsel
Foto: Agus Srimudin/JPNN
Selain itu, kata Kak Seto, anak yang masih di bawah umur menjadi korban penculikan, perlu dilakukan rehabilitasi psikologisnya. “Anak itu harus segera dilakukan rehabilitasi mental. Apa yang dialami mungkin membuatnya shock. Jangan sampai shock itu berlanjut. Komnas menyediakan tempat untuk terapi psikologi, memberikan treatment psikologi agar trauma jiwa sang anak bisa diterapi. Bagi anak yang berada di daerah, juga sudah ada lembaga perlindungan anak. Di Sumatera Selatan ada di Palembang. Nanti kami koordinasikan,” papar Kak Seto.

Sekadar diketahui, dari hasil investigasi wartawan JPNN/Sumatera Ekspres (Agus Srimudin), yang membantu melepaskan Nelli Fatmawati dari kungkungan Don, penculik yang membawa kabur anak dibawah umur ke Kampung Gelam, RT 7 RW 2, Kelurahan Kuta Jaya, Tangerang, Banten, setelah empat hari dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Sosoh Buay Rapay, OKU, ditemukan sejumlah fakta jurnalistik.

Apa saja fakta jurnalistik itu? Dilihat dari daftar indikasi tindak pidana dan kebohongan pelaku, antara lain bahwa pria yang dikenal bernama Don mengajak anak perempuan orang yang masih dibawah umur (13 tahun), tanpa sepengatahuan orang tuanya. Pelaku mengaku masih bujang, padahal informasi yang berhasil dikumpulkan, pelaku ternyata sudah beristeri dan beranak. Pelaku pelarian menyamar dengan nama Widi, setelah tiga hari barulah diketahui bernama Don. Pelaku diduga kuat memberi iming-iming berupa ponsel dan cincin emas.

Indikasi lainnya, pelaku diduga memperdaya dan menyuruh Nelli memusnahkan kartu ponsel, agar Nelli terputus hubungan dengan keluarga. Pelaku juga menyuruh Nelli berbohong, dengan mengatakan bahwa mereka sudah menikah tanggal 14 Agustus 2010. Don bahkan mengajari Nelli agar mengatakan buku nikah sedang diurus.

JAKARTA– Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mengecam aksi penculikan Nelli Fatmawati (13), siswi kelas 2 SMP Sosoh Buay Rayap, di Baturaja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News