Kompak, 8 Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan

Kompak, 8 Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kanan). (ANTARA/Harianto)

Sehingga undang-undang khusus ini dibutuhkan untuk mengatasi konflik antara undang-undang yang lebih luas pengaturannya dengan undang-undang yang lebih sempit substansinya.

Ferry Insani, Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung yang mewakili PJ. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, mengatakan sulit mengundang investor ke daerah kepulauan karena minimnya infrastruktur. Oleh karena itu RUU Daerah Kepulauan perlu dilanjutkan.(chi/jpnn)

Keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News