Kompak, 8 Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan
Rabu, 01 Februari 2023 – 23:14 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kanan). (ANTARA/Harianto)
Sehingga undang-undang khusus ini dibutuhkan untuk mengatasi konflik antara undang-undang yang lebih luas pengaturannya dengan undang-undang yang lebih sempit substansinya.
Ferry Insani, Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung yang mewakili PJ. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, mengatakan sulit mengundang investor ke daerah kepulauan karena minimnya infrastruktur. Oleh karena itu RUU Daerah Kepulauan perlu dilanjutkan.(chi/jpnn)
Keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah