Kompak Selundupkan 4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi
Awalnya, petugas menemukan paket di loket travel di kawasan pelabuhan penyeberangan Kapal Roro, Kecamatan Bengkalis.
"Petugas menemukan sebuah paket berupa kardus yang berisi 4 bungkus sabu-sabu dengan berat 4 kilogram," kata Setyo.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui garam haram itu akan dikirim ke Kota Pekanbaru.
Dari pengakuan pasutri itu, sabu-sabu 4 kilogram didapat dari seseorang berinisial AIN dan akan dikirim ke Pekanbaru atas perintah dari seseorang berinisial KO.
"Tim berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan pengembangan. Alhasil, petugas menangkap tiga orang pelaku. Mereka ini diperintahkan oleh MA untuk mengantarkan sabu-sabu kepada kurir lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan," kata Setyo.
Setyo menambahkan, lima orang pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Bengkalis untuk diproses hukum.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Riau, menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Malaysia. Lima pelaku diringkus.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim