Kompetisi LPI Terganjal Izin Polisi
Selasa, 04 Januari 2011 – 17:07 WIB

Kompetisi LPI Terganjal Izin Polisi
Ditambahkan, sesuai pasal 51 Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Olahraga Nasional, maka setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga yang berpotensi mendatangkan banyak orang harus mendapatkan izin dari polisi selaku penanggung jawab keamanan. Untuk even sepakbola nasional seperti LPI, PSSI selaku induk organisasi harus memintakan izin ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Namun hingga kini, PSSI belum merestui penyelenggaraan kompetisi yang digagas pengusaha Arifin Panigoro itu. Pasalnya PSSI hanya mengakui ISL sebagai satu-satunya kompetisi antarklub di Indonesia.(zul/jpnn)
JAKARTA — Partai pembuka Liga Primer Indonesia (LPI) yang rencananya digelar Sabtu (8/1) mendatang di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah,terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PSSI Akan Ikut Bidding Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Piala Dunia 2026
- Membanggakan, Petarung BFC Dede Dina Rebut Sabuk One Pride Women Strawweight
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Lewandowski akan Mulai dari Bangku Cadangan
- 2 Kehilangan Persebaya Surabaya saat Imbang Kontra Persik Kediri
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Flick Tuntut Pemainnya Kurangi Kesalahan
- Bupati Sumedang Open 2025 untuk Regenerasi Atlet Berprestasi