Kompleks Perumahan Ditembok, Warga Kampung Slamer Kerepotan

Kompleks Perumahan Ditembok, Warga Kampung Slamer Kerepotan
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Penolakan itu lantas diwujudkan dengan penutupan jalan penghubung antara perumahan Griya Jatimurni dan lahan kosong seluas 3.000 meter persegi tersebut. Tapi akibatnya justru merugikan warga kampung sekitar.

"Sekarang jalanan kampung yang banjir hingga 50 sentimeter kalau hujan. Jadi lebih baik warga berunding dengan pengembang bagaimana baiknya, agar kami warga kampung engga ikut dirugikan," jelas dia.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menuturkan, pihaknya sudah mendapat laporan tentang itu. Ia bahkan sudah melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

Warga Griya Jatimurni memang mengajukan syarat mutlak agar tembok beton tak dirubuhkan. Sayangnya, warga memang tak memiliki hak atas jalan umum yang ditutup. "Mereka tak memiliki hak," ujar Ariyanto.

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan mengajak aparat dan warga setempat untuk berunding guna mencari jalan tengah. Bisa jadi, pemilik diwajibkan menyerahkan aset jalan umum tersebut ke Pemerintah Kota agar warga tak bisa lagi menolak.

"Kalau jadi milik pemerintah warga sudah tak bisa dengan alasan apa pun kan," katanya.

Ariyanto menambahkan, kasus penutupan akses jalan menuju proyek pembangunan Perumahan Bumiland Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati itu telah menimbulkan dampak sosial yang luas. "Kasus penutupan akses jalan itu telah menimbulkan ketegangan sosial dan kerusakan lingkungan di sekitarnya," ucapnya.

Ariyanto mengatakan, developer telah menunjukkan bukti kepemilikan lahan dan siteplan yang legal dari Pemerintah Kota Bekasi serta institusi terkait lainnya dengan nomor surat Badan Pertanahan Nasional 55.32.75/300/N/2015 tentang status kepemilikan tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News