Kompleksitas Persoalan Lapas Jadi Catatan Kelam Tahun 2018

Kompleksitas Persoalan Lapas Jadi Catatan Kelam Tahun 2018
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

"Sementara 15,5 persen kejahatan dilakukan mandiri oleh para napi. Ada keterlibatan oknum petugas dari level rendahan hingga level tertinggi di lapas,” tutur Gigih.

Kritik Kemenkumham Jargon Revolusi Mental yang sering digaungkan pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM menjadi sorotan Gigih. Slogan “Kami PASTI' yang disuarakan Kemenkumham seolah percuma dan belum bisa menyelesaikan kompleksitas persoalan lapas.

Gigih mengkritik program serta slogan itu gagal direalisasikan. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan rakyat kepada pemerintahan Jokowi.

“Capaian program Revolusi Mental dan 'Kami Pasti' akan mengalami kegagalan karena telah diaborsi sendiri oleh birokrat yang bermental korup,” jelas Gigih.

Meski demikian, upaya Kemenkumham lewat Ditjen PAS untuk mengurai dan membersihkan lapas dari praktik kejahatan dengan program revitalisasi patut diapresiasi. Kendati belum terlalu signifikan menjawab problem tersebut.

Ia mencontohkan kerja cepat jajaran Ditjen PAS yang merespons temuan dugaan praktik jual beli fasilitas dan remisi beberapa waktu lalu. Ia berharap temuan kasus ini disertai dengan sanksi dan proses penegakan hukum yang tuntas.

“Meskipun berhasil memotong mata rantai kejahatan dengan sanksi pembinaan terhadap aktor lapangan tapi tak berhasil menghentikan praktik kejahatan itu sendiri karena aktor intelektualnya belum tersentuh hukum,” tuturnya.

Dia pun menekankan dalam persoalan ini diperlukan langkah dengan kepemimpinan yang kuat dan tegas. Hal ini penting, untuk menghentikan segala macam praktik kejahatan di lapas.

Membersihkan praktik kejahatan harus dimulai dari birokrasi yang bersih pula, agar revitalisasi lapas bisa berjalan secara optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News