Komplotan Begal Bermodus jadi Satgas COVID-19 di Bengkulu Ditangkap

Komplotan Begal Bermodus jadi Satgas COVID-19 di Bengkulu Ditangkap
Jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu saat melakukan ekspose perkara pelaku pembegalan. Foto: ANTARA/Carminanda

Teddy menambahkan, kedua pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah melancarkan aksinya, tersangka FA dan FB melarikan diri ke Jakarta, dan ditangkap pada Sabtu (3/10) lalu, di Jalan Jelambar Utama, Jakarta Barat.

"Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari penangkapan dua orang penadah di Kabupaten Seluma dan di tangan mereka disita sejumlah barang bukti," katanya lagi.

Selain menangkap dua orang tersangka pembegalan dan dua orang penadah, polisi juga menyita satu unit mobil minibus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Mapolsek Cikarang Diwarnai Isak Tangis Para Orang Tua Siswa

Kemudian barang bukti lainnya, yakni satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, satu pucuk air softgun, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua pucuk senjata tajam dan tas ransel berwarna hitam.(antara/jpnn)

Dua dari empat pelaku pembegalan dengan modus menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di Kota Bengkulu, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya berinisial FA dan FB tersebut ditangkap di Jakarta. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News