Komplotan Begal di Palembang Diringkus Polisi, Sudah 10 Kali Beraksi
Senin, 05 Februari 2024 – 16:05 WIB
Sementara itu, tersangka Adam mengaku telah ikut aksi pembegalan di 10 TKP, di antaranya di wilayah IT I, IT II, Kemuning, Sukarami.
"Terakhir kami begal dapat motor merek Yamaha Scoopy dan handphone Redmi," kata Adam.
Dalam beraksi, kata Adam, mereka tidak memilih apakah korban itu laki-laki atau perempuan.
"Sasaran korban yang sendirian saat melintas di tempat sepi," kata Adam singkat.
Atas ulahnya, para tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 Ke-1e, 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Komplotan begal di Palembang diringkus polisi. Komplotan ini sudah 10 kali beraksi. Masih ada pelaku yang buron.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi