Komplotan Ganjal Mesin ATM Ditangkap

Komplotan Ganjal Mesin ATM Ditangkap
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM. Foto: ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, MAGELANG - Polres Magelang, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM.

Kedua tersangka, HE (41) warga Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dan RS (24) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko mengatakan, selama ini mereka beraksi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Keduanya ditangkap saat menunggui istri HE yang akan melahirkan di RSUD Tidar Kota Magelang pada Rabu (20/1)," kata AKP Hadi, Kamis (11/2).

Mereka terakhir beraksi pada Sabtu (16/1) di ATM BRI Tempuran Kabupaten Magelang dengan korban Maskuri (53) warga Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, yang mengalami kerugian uang Rp21,4 juta.

Hadi menyebutkan pada 2019, mereka beraksi sekitar 10 kali di Kota Bandung, Jawa Barat, kemudian tahun 2020 beraksi di Semarang dan tahun 2021 bermain di Magelang.

"Selain melakukan aksi kejahatan di ATM BRI Tempuran, di wilayah Kabupaten Magelang mereka juga melakukan hal yang sama di ATM Mandiri Grabag dan ATM Bank CIMB Niaga Salaman," ungkapnya.

Ia menjelaskan, modus tersangka sebelum ada korban masuk menuju mesin ATM sudah mengganjal dengan tusuk gigi.

Dua orang komplotan ganjal mesin ATM ditangkap polisi saat sedang menunggui istri pelaku HE yang akan melahirkan di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News