Komplotan Maling Motor di Jakarta Beraksi Ratusan Kali, Baru Tertangkap Sekarang
Senin, 02 Agustus 2021 – 21:31 WIB

Tangkapan layar kamera pengintai CCTV yang merekam dua residivis pelaku pencurian motor di Kalideres. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Polisi juga kini tengah memburu penadah barang hasil kejahatan tersangka ILI yang diketahui berinisial E.
Atas perbuatannya tersangka ILI dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Jejak komplotan pencurian motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya berakhir di tangan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya