Komplotan Maling Motor di Jakarta Beraksi Ratusan Kali, Baru Tertangkap Sekarang
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial II alias ILI (33) lantaran terlibat pencurian ratusan motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka II kerap beraksi bersama empat rekannya, satu di antaranya yang berinisial R sudah terlebih dulu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dalam kasus serupa.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial IR meninggal dunia meski telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, karena luka tembak yang didapatnya lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kemudian tersangka Lainnya yang berinisial O saat ini masih dalam pengejaran.
"Karena memang spesialisasinya adalah curanmor, ini bukan lagi puluhan tapi ratusan kali dia melakukan curanmor sejak 2012 lalu sampai dengan sekarang ini dan baru tertangkap kali ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Yusri menjelaskan penangkapan terhadap tersangka II berawal dari empat laporan pencurian motor di Duren Sawit, Cipinang, Pondok Kelapa, dan Pondok Bambu pada 2020 lalu.
"Pelaku berhasil kami amankan oleh tim penyidik ini di daerah Kebon Jeruk, di Jalan Duri, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim-tim Unit IV Resmob Polda Metro Jaya. Ini diamankan sekitar 28 Juli 2021 yang lalu, pukul 01.00 WIB," tambahnya.
Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengembangan karena cukup banyak sepeda motor yang berhasil dicuri oleh tersangka II alias ILI.
Jejak komplotan pencurian motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya berakhir di tangan Polda Metro Jaya.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK