Komplotan Pembobol 9 Mesin ATM Ini Akhirnya Ditangkap, nih Total Uang yang Disita Polisi

Komplotan Pembobol 9 Mesin ATM Ini Akhirnya Ditangkap, nih Total Uang yang Disita Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menghadirkan para tersangka ketika memberikan keterangan pers di Padang, Senin (22/6). Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung ditangkap polisi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (19/6).

Para tersangka ini sudah diserahkan ke Polresta Padang.
Penyerahan itu karena para pelaku pernah beraksi di salah satu ATM di Padang, sehingga proses hukumnya dilakukan oleh Polresta Padang.

"Kelima pelaku dijemput anggota Opsnal Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (21/6), dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin.

Mesin ATM yang dicongkel pelaku yaitu satu di Padang, dan delapan titik di Kota Bukittinggi.

Rico mengungkapkan pelaku juga merupakan komplotan lintas provinsi karena juga beraksi di beberapa kota seperti Lampung.

Komplotan tersebut berjumlah lima orang yaitu Marzani (25), Wasis (28), Ahmat Suhaipi (27), Candra Prayuda (27), dan Imron (41) yang semuanya berasal dari Lampung.

Saat dihadirkan di Mapolresta Padang, para pelaku mengakui telah menggasak satu mesin ATM di Padang, dan delapan di Bukittinggi.

Dari aksi tersebut pelaku bisa mendapatkan uang dari mencungkil mesin ATM berkisar Rp4juta hingga Rp18 juta di tiap ATM.

Komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung ditangkap polisi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (19/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News