Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
jpnn.com, MADIUN - Komplotan pembobol toko HP Maju Hardware yang ada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan komplotan tersebut terdiri dari enam orang.
Seorang di antaranya saat ini ditangani oleh Polres Magelang Kota, satu masuk daftar pencarian orang (DPO), dan empat lainnya ditahan di Mapolres Madiun.
Jury menjelaskan dari informasi yang diperoleh kepolisian, para tersangka berada di sekitar wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian, para tersangka ditangkap di salah satu apartemen yang disewa. Para tersangka ini merupakan residivis," ujar AKBP Jury di Madiun, Minggu (27/6).
Para tersangka itu ialah CE (35), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
CE berperan sebagai sopir dan mengawasi di sekitar lokasi pencurian.
Kemudian, AFR (24), warga Kota Magelang, Jateng. AFR berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Banjir Bandang Terjang Puluhan Rumah Warga di Madiun
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- 3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria yang Selama Ini Diburu Polisi Ditangkap di Bandara