Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO

jpnn.com, MADIUN - Komplotan pembobol toko HP Maju Hardware yang ada di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan komplotan tersebut terdiri dari enam orang.
Seorang di antaranya saat ini ditangani oleh Polres Magelang Kota, satu masuk daftar pencarian orang (DPO), dan empat lainnya ditahan di Mapolres Madiun.
Jury menjelaskan dari informasi yang diperoleh kepolisian, para tersangka berada di sekitar wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian, para tersangka ditangkap di salah satu apartemen yang disewa. Para tersangka ini merupakan residivis," ujar AKBP Jury di Madiun, Minggu (27/6).
Para tersangka itu ialah CE (35), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
CE berperan sebagai sopir dan mengawasi di sekitar lokasi pencurian.
Kemudian, AFR (24), warga Kota Magelang, Jateng. AFR berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Agomo Budoyo
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron