Komplotan Pemeras Tamu Hotel dan Tempat Hiburan Malam Ditangkap Polisi
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Aparat kepolisian menangkap pelaku pemerasan yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Pelaku memeras tamu hotel dan tempat hiburan malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan dari hasil penyelidikan, korban Saudara KT awalnya dikelilingi oleh sepuluh terduga pelaku di TKP.
"Pelaku mengancam serta melakukan pemerasan terhadap korban saudara KT, kemudian diketahui ada empat terduga pelaku berada di Tangcity Mall dan berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kasatreskrim dalam konferensi pers, Rabu (9/8).
Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 terduga pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan 14 terduga pelaku, ditetapkan sepuluh orang tersangka," tambahnya.
Kasatreskrim juga menjelaskan modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya.
Menurutnya, para pelaku menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu Hotel di Panunggangan, Pinang, Kecamatan Tangerang.
Pelaku kemudian mengikuti calon korban yang dipilih secara acak kemudian mereka berkomunikasi melalui grup WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Kota Tangerang menjelaskan modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksinya.
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Dirut GBK Nilai Kehadiran Hotel Artotel Memberikan Semangat Baru Bagi Gelora Bung Karno
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo