Komplotan Pencuri Beras yang Viral di Medsos Ini Akhirnya Diringkus, Nih Penampakannya
Selasa, 29 Maret 2022 – 21:03 WIB
Belasan karung beras itu rencananya hendak mereka jual untuk keperluan sehari-hari. Namun belum sempat terjual mereka keburu terciduk polisi.
Satu rekan dari kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai buronan. Sementara Y dan J kini harus mendekam di balik jeruji duluan.
Baca Juga: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Satreskrim Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil meringkus pelaku pencuri beras yang sempat viral di media sosial
Redaktur : Budi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Viral Longsor