Komplotan Pencuri Motor Bersenpi di Jaktim Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Kamis, 22 Oktober 2020 – 16:06 WIB

Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa S Aktadivia (tengah) saat konferensi pers kasus komplotan pencuri sepeda motor di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (22/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan, tiga butir peluru, dan kunci letter T.
BACA JUGA: Mobil Daihatsu Xenia Hangus Terbakar, Warga Melihat Sesuatu di Jok Belakang, Mengerikan
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api di Jakarta Timur, masyarakat diimbau pakai kunci ganda
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga