Komplotan Pencuri Motor Bersenpi di Jaktim Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Kamis, 22 Oktober 2020 – 16:06 WIB
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan, tiga butir peluru, dan kunci letter T.
BACA JUGA: Mobil Daihatsu Xenia Hangus Terbakar, Warga Melihat Sesuatu di Jok Belakang, Mengerikan
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api di Jakarta Timur, masyarakat diimbau pakai kunci ganda
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
- Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta
- Asyik Berenang, Bocah Tenggelam di Kali Sunter