Komplotan Pencuri Motor di Bekasi Diringkus, Satu Pelaku Tewas Diterjang Timah Panas
Selasa, 21 Juni 2022 – 10:17 WIB
Tiap beraksi, para pelaku selalu menggunakan kunci letter T dan L untuk membobol kontak kunci motor korban. Para pelaku hanya butuh waktu 2-3 menit untuk mencuri motor korban.
"Targetnya motor yang diparkir tanpa kunci pengaman ganda. Ada lima unit sepeda motor yang kami amankan dari para pelaku," ujar Gidion.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus PMS vs PMH di Jalinsum, 7 Orang Tewas, Belasan Luka-Luka
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap