Komplotan Syadam Baskoro Bawa Celurit saat Beraksi

Komplotan Syadam Baskoro Bawa Celurit saat Beraksi
Syadam Baskoro, salah satu pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari ditetapkan sebagai DPO atau buron. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan memasukkan tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari ke daftar pencarian orang (DPO).

"Kemarin telah kami tetapkan tiga DPO untuk kasus begal warteg," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi di Jakarta, Jumat (24/1).

Ketiga buronan itu yakni Heru Wahono (22) beralamat Jalan Jambu Nomor 7 RT 8/RW 15 Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Syadam Baskoro (22) beralamat Jalan H Sinda II Nomor 61 RT 10 RW 4, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.

Ahmad Firdaus (22) beralamat Jalan Srengseng Sawah RT 5/ RW 3, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dua dari tiga DPO begal warteg ini, yakni Heru dan Syadam merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Tim Krimum Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Februari 2019.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan dua pelaku begal yang terekam kamera CCTV tersebut pernah ditangkap oleh jajarannya karena kasus kriminal lainnya.

"Itu foto yang lama. Jadi pelaku begal ini sudah pernah ditangkap sama Polres Jakarta Selatan," kata Bastoni.

Setelah identitas pelaku diketahui, polisi mendatangi rumah para pelaku begal tersebut. Namun tidak ditemukan.

Tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News