Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Pertama, yang bersangkutan dalam pemeriksaan menyampaikan tidak mengambil dokumen. Ternyata terbukti ambil dokumen," kata Ronny Sompie di Mabes Polri, Kamis (11/7).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan bersama dengan Deputi Pemberantasan BNN, keterangan saksi dan pengecekan CCTV.
Bukti ini sekaligus menguatkan bahwa Kompol AD memberikan keterangan yang tidak benar kepada atasannya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia