Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN

Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
Kompol AD Terbukti Mencuri Dokumen di BNN
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan bersama dengan Deputi Pemberantasan BNN, keterangan saksi dan pengecekan CCTV.

Bukti ini sekaligus menguatkan bahwa Kompol AD memberikan keterangan yang tidak benar kepada atasannya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Pertama, yang bersangkutan dalam pemeriksaan menyampaikan tidak mengambil dokumen. Ternyata terbukti ambil dokumen," kata Ronny Sompie di Mabes Polri, Kamis (11/7).

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan bukti bahwa Kompol AD mencuri dokumen dari ruang Tata Usaha Badan Narkotika Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News