Kompol Birgitta & Anak Buahnya Beraksi, 20 Kg Sabu-Sabu Gagal Masuk Jawa, Polwan Hebat!

Kompol Birgitta & Anak Buahnya Beraksi, 20 Kg Sabu-Sabu Gagal Masuk Jawa, Polwan Hebat!
Tampak Kompol Birgitta Atvina bersama anggotanya menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan. Foto: Dokunentasi Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com - PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru, Polda Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram.

Aksi penggagalan peredaran barang terlarang itu dipimpin oleh seorang Polwan.

Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi mengatakan bahwa penyingkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram itu dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Tepatnya pada 21 Februari 2023, Kompol Birgitta bersama anggotanya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di kilometer 17 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Pengungkapan berawal dari kecurigaan Kasatlantas Polresta Pekanbaru terhadap satu unit mobil jenis Mobilio yang memutar arah saat dilakukan pengaturan lalu lintas,” kata Brigjen Rahmadi Kamis (16/3).

Saat dilakukan pengejaran oleh anak buah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi itu, mobil tiba-tiba berhenti di depan rumah warga.

Selanjutnya, dari dalam mobil keluar dua orang pria yang langsung melarikan diri ke areal kebun kelapa sawit.

Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang di lokasi langsung mengejar dua pelaku, sementara Kompol Birgitta mengamankan mobil dan mengamankan TKP.

Kompol Birgitta Atvina dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau, mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu 20 Kg yang hendak dikirim ke Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News