Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J

"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik."
"Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan dan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," katanya.
Dikatakan pula bahwa sudah banyak saran Kompolnas yang ditindaklanjuti dengan baik.
Salah satunya dalam konteks kasus ini, saran Kompolnas kepada Polri terkait dengan pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.
Bahkan, kata dia, saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri.
Salah satu klausul kerja sama menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik.
"Bahkan, bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," ucapnya.
Kompolnas membantah tudingan Amnesty Internasional Indonesia terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani