Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J

Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam. ANTARA/HO-Kompolnas

"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik."

"Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan dan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," katanya.

Dikatakan pula bahwa sudah banyak saran Kompolnas yang ditindaklanjuti dengan baik.

Salah satunya dalam konteks kasus ini, saran Kompolnas kepada Polri terkait dengan pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.

Bahkan, kata dia, saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri.

Salah satu klausul kerja sama menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik.

"Bahkan, bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," ucapnya.

Kompolnas membantah tudingan Amnesty Internasional Indonesia terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News