Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J

Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam. ANTARA/HO-Kompolnas

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam membantah tudingan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Usman sebelumnya menuding Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut Dawam mengatakan pihaknya bukan juru bicara Polri.

Menurutnya, Kompolnas merupakan mitra kelembagaan yang berperan memberi dampak pada perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri.

"Intinya, Kompolnas bukan sebagai juru bicara Polri sebab Polri sudah memiliki juru bicara, yakni Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Bapak Dedi," ujar Mohammad Dawam dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Dawam tidak mempermasalahkan tudingan Usman, meski hal tersebut tidak benar.

Menurutnya, Kompolnas merupakan penyelenggara negara.

Karena itu hal-hal yang disampaikan publik seperti pernyataan Usman, dianggap bagian dari kritik konstruktif masyarakat.

Kompolnas membantah tudingan Amnesty Internasional Indonesia terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News