Kompolnas Desak Kapolri Nonaktifkan Jenderal Nakal
Kamis, 02 Agustus 2012 – 06:23 WIB

Kompolnas Desak Kapolri Nonaktifkan Jenderal Nakal
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Padahal Polri adalah Penegak hukum yang mengemban amanah dalam pemberantasan korupsi.
Melihat kasus ini banyak mendapat sorotan publik, Kompolnas meminta Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo segera membebastugaskan pejabat Polri yang terlibat.
Baca Juga:
"Kami mendesak Kapolri untuk segera membebastugaskan pejabat yang menjadi tersangka guna kelancaran pemeriksaan," kata anggota Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Rabu malam (1/8).
Sejauh ini, perwira tinggi Polri yang diduga terlibat adalah mantan KaKorlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ia menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini, Jenderal Bintang II ini menjabat sebagai Gubernur Akpol Semarang. Polri sendiri sejauh ini belum mempertimbangkan langkah memutasi Djoko, dengan alasan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Padahal
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif