Kompolnas: Kelakuan AKBP M Benar-Benar Mencoreng Nama Baik Institusi Polri

Kompolnas: Kelakuan AKBP M Benar-Benar Mencoreng Nama Baik Institusi Polri
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kasus ABG jadi budak seks AKBP M. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan oknum perwira polisi berinisial AKBP M atas kasus dugaan perbudakan seks anak di bawah umur, mencoreng nama baik Polri.

AKBP M merupakan perwira menengah di Polda Sulsel yang telah dicopot dari jabatan atas dugaan perbudakan seks dengan korban seorang anak baru gede atau ABG berinisial IS, 13, asal Gowa.

"Tindak pidana yang AKBP M benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri. Ibarat karena nila setitik rusak susu sebelanga," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (4/3).

Peongky mengatakan pihaknya menyambut baik tindakan Polda Sulsel menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami berharap proses penyidikan berjalan lancar, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan dukungan scientific crime investigation, sehingga hasilnya valid," kata Poengky.

Menurut Poengky, selain sanksi pidana, AKBP M bakal dikenai sanksi kode etik.

"Ancaman hukuman maksimal berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Poengky.

Poengky juga berharap bila ada dugaan korban-korban lainnya laporakan ke Polda Sulsel. lainnya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan oknum perwira polisi berinisial AKBP M atas kasus dugaan perbudakan seks anak di bawah umur, mencoreng nama baik Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News