Kompolnas Minta Propam Polri Dalami Keterangan Tony Sutrisno soal Pemerasan
"Dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku, ini sudah menjadi bukti bahwa kasus pemerasan, bukan isapan jempol," tegasnya.
Heroe juga mengatakan masih ada sisa uang kliennya yang belum dikembalikan terkait pemerasan tersebut.
"Kami ingin uang itu dikembalikan semua dan proses hukum harus terus dilanjutkan," pinta Heroe.
Tony Sutrisno sebelumnya menjadi korban kasus dugaan penipuan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Masalah itu lantas dilaporkan Tony kepada polisi.
Setelah membuat laporan itu, Tony mengaku justru diperas oknum polisi di Bareskrim, sedangkan dugaan penipuan yang dialaminya dihentikan sepihak oleh kepolisian. (cr3/jpnn)
Kompolnas meminta Propam Polri mendalami seluruh keterangan pengusaha Tony Sutrisno ihwal dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi di Bareskrim
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas