Kompolnas Nilai Djoko Tjandra Telah Mempermalukan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu komisioner Kompolnas Poengky Indarti buka suara soal kasus surat sakti yang dikeluarkan seorang jenderal polisi dan digunakan untuk berpergian oleh buronan Djoko Tjandra. Menurut Poengky, kasus ini sudah merusak citra Korps Bhayangkara.
“Kasus ini sangat memalukan dan merusak citra Polri. Oleh karena itu harus ada sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” kata Poengky kepada wartawan, Kamis (16/7).
Lanjut Poengky menerangkan, dia mengaku heran, bagaimana mana mungkin ada surat jalan yang diberikan kepada orang yang tidak ada sangkutannya dengan Polri. “Apalagi surat itu digunakan untuk melindungi buron koruptor besar,” sambung Peongky.
Poengky pun menegaskan agar Polri bisa lebih tegas dengan tak hanya mencopot saja terhadap jenderal yang terlibat dalam kasus ini.
“Selain dicopot, kami berharap yang bersangkutan juga diperiksa pidana dengan dugaan melindungi buronan koruptor. Ini adalah bentuk obstruction of justice, menghalangi penegakan hukum, yang ironisnya yang bersangkutan adalah penegak hukum,” tegas Poengky.
Diketahui, Polri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Pasalnya, Prasetijo telah mengeluarkan surat jalan yang digunakan Djoko Tjandra untuk berpergian. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Salah satu komisioner Kompolnas Poengky Indarti buka suara soal kasus surat sakti yang dikeluarkan seorang jenderal polisi dan digunakan untuk berpergian oleh buronan Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara