Kompolnas Yakin Jenderal Sigit Lakukan Pembenahan Total Internal Polri

Kompolnas Yakin Jenderal Sigit Lakukan Pembenahan Total Internal Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan setengah-setengah dalam membenahi internal Polri. Keyakinan itu didasari ketegasan Sigit terhadap jenderal-jenderal yang terlibat kasus.

"Tindakan tegas beliau kepada FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) itu bukti nyata Kapolri melaksanakan reformasi kultural Polri. Kami optimistis," ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).

"Beliau segera memerintahkan pimpinan untuk mencopot dan memproses hukum anggota Polri yg melakukan pelanggaran. Bagi pimpinan yang gagal memberi contoh teladan atau membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran, akan langsung dicopot. Statement Kapolri, ikan busuk mulai dari kepalanya," imbuhnya.

Menurut Poengky, upaya melakukan pembenahan total di tubuh Korps Bhayangkara juga tecermin dari langkah cepat Kapolri Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Misalnya, melarang anggota melakukan tilang manual, praktik titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), hingga setoran kepada atasan.

Dirinya menerangkan, Presiden menyampaikan keluhan masyarakat yang terbesar di tubuh Polri, pungutan liar (pungli), saat mengundang 559 Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) kepolisian di Istana, beberapa waktu lalu.

Terlebih, reformasi kultural Polri menjadi harapan publik agar watak militeristik dan arogan berubah jadi humanis dan ramah.

"Jika Presiden sudah memberikan arahan di hadapan seluruh Kasatker dan Kasatwil, maka arahan tersebut harus mutlak dipatuhi seluruh anggota Polri. Apalagi secara struktural, Polri tunduk dan berada di bawah Presiden," katanya.

Kompolnas menyebut upaya pembenahan total di tubuh Polri tecermin dari langkah cepat Kapolri Sigit menindaklanjuti arahan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News