Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR

Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR
Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Refrizal menegaskan pengadaan 560 unit komputer di lingkungan DPR diperuntukan bagi staf dan tenaga ahli. "Komputer tersebut bukan untuk anggota dewan, semuanya tercatat punya negara dan tidak ada milik pribadi," kata Refrizal, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa, (25/1).

Dijelaskan Refrizal, DPR memiliki dua anggaran satuan kerja (Satker) yaitu anggaran Sekjen DPR, dan DPR RI. "Soal pengadaan komputer itu anggaran milik Sekretariat Jenderal dan itu milik negara yang spesifikasinya ditentukan oleh Setjen DPR RI," terangnya.

Berdasarkan informasi dari Setjen DPR, lanjutnya, harga per unit komputer tersebut sebesar Rp11 juta. "Setahu saya harganya Rp11 juta, kita saat ini belum ada evaluasi anggaran 2009 lalu apabila sudah ada akan kita tanya realisasi anggaran tersebut," ungkap Refrizal dari Fraksi PKS DPR itu.

Menurut Refrizal, perangkat komputer tersebut merupakan keluaran terbaru dan memang belum banyak beredar di pasaran. "Memang cukup bagus itu, jadi kalau anggota diganti, komputer tetap di tinggal di sekretariat,” tandasnya.

JAKARTA- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Refrizal menegaskan pengadaan 560 unit komputer di lingkungan DPR diperuntukan bagi staf

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News