Sigid Bantah Biayai Pembunuhan Nasrudin
Selasa, 26 Januari 2010 – 15:09 WIB
JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, membantah bahwa dirinya telah membiayai rencana pembunuhan korban melalui Kombes Wiliardi Wizar yang diteruskan ke Eduardus Noe Mbete alias Edo. Menurutnya, dana Rp 500 juta yang diterima Kombes Wiliardi Wizar merupakan pinjaman pribadi, bukan bantuan dana operasional. "Alasan pertama saya tidak keberatan. Walaupun saya belum lama mengenal Wiliardi Wizar, tapi saya sudah sering memberi bantuan uang kepadanya. Antara lain ketika ibunya sakit," katanya.
"Mohon perkenan Yang Mulia untuk mencatat, bahwa saya tidak pernah menawarkan bantuan dana. Saya memberi karena permohonan pinjaman dana," tutur Sigid, dalam lanjutan sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Menurut Sigid, ada dua alasan (yang disampaikan kepadanya) untuk pemberian pinjaman pribadi kepada mantan Kapolres Jakarta Selatan itu. Pertama, untuk membiayai anaknya yang sekolah di Australia. Kedua, untuk membiayai operasional melaksanakan tugas menanggulangi teror yang diterima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, membantah
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca