Sigid Bantah Biayai Pembunuhan Nasrudin

Sigid Bantah Biayai Pembunuhan Nasrudin
Sigid Bantah Biayai Pembunuhan Nasrudin
JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, membantah bahwa dirinya telah membiayai rencana pembunuhan korban melalui Kombes Wiliardi Wizar yang diteruskan ke Eduardus Noe Mbete alias Edo. Menurutnya, dana Rp 500 juta yang diterima Kombes Wiliardi Wizar merupakan pinjaman pribadi, bukan bantuan dana operasional.

"Mohon perkenan Yang Mulia untuk mencatat, bahwa saya tidak pernah menawarkan bantuan dana. Saya memberi karena permohonan pinjaman dana," tutur Sigid, dalam lanjutan sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Menurut Sigid, ada dua alasan (yang disampaikan kepadanya) untuk pemberian pinjaman pribadi kepada mantan Kapolres Jakarta Selatan itu. Pertama, untuk membiayai anaknya yang sekolah di Australia. Kedua, untuk membiayai operasional melaksanakan tugas menanggulangi teror yang diterima mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Alasan pertama saya tidak keberatan. Walaupun saya belum lama mengenal Wiliardi Wizar, tapi saya sudah sering memberi bantuan uang kepadanya. Antara lain ketika ibunya sakit," katanya.

JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, membantah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News