Konflik Ambalat Bisa Merembet ke Natuna
Senin, 22 Juni 2009 – 21:56 WIB

Konflik Ambalat Bisa Merembet ke Natuna
Namun Menlu tak yakin dalam pertemuan itu akan langsung dicapai kesepakatan akhir.
Sebab, di pihak Malaysia sendiri tidak kompak. “Terdapat kecenderungan perpecahan antara Kementrian Luar Negeri Malaysia dengan General Attorney (Kejaksaan Malaysia). Kejaksaan Malaysia selama ini mendampingi Kementrian luar Negeri dalam isu-isu hukum dalam perundingan perbatasan,” ujar Menlu.
Selain itu, sambungnya, Malaysia juga mengganti tim perunding perbatasan. “Pihak Malaysia telah mengganti Ketua Tim perunding Batas Maritimnya,” sambungnya.
Menlu menegaskan, perlu waktu panjang untuk mencapai kesepakatan batas wilayah dengan Malaysia. Dicontohkannya, penyelesaian garis batas Indonesia dengan dengan Singapura saja membutuhkan waktu lima tahun. Bahkan dalam perundingan perbatasan dengan Vietnam, dibutuhkan waktu 32 tahun.
Meski demikian Indonesia masih optimis blok Ambalat tak akan lepas ke tangan Malaysia. Alasannya, negeri jiran itu mendasarkan klaimnya dengan peta tahun 1979. “Namun peta itu sebenarnya tidak perlu ditakuti. Peta itu pernah digunakan Malaysia untuk memperkuat kliam atas pulau Pedra Banca dalam sengketa dengan Singapura dan ditolak Mahkamah Internasional,” lanjutnya.
JAKARTA – Sengketa kepemilikan blok Ambalat di Laut Sulawesi dikhawatirkan akan merembet ke wilayah Natuna di Laut China Selatan maupun sebelah
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025