Konflik Berkepanjangan di Unisla Mulai Berdampak pada Kondusivitas Kampus?

Konflik Berkepanjangan di Unisla Mulai Berdampak pada Kondusivitas Kampus?
Ilustrasi foto: unisla.ac.id

Ia mengatakan bahwa pengurus yayasan terdahulu telah habis masa baktinya per 2 Mei 2023 kemarin. Lalu, menurut Bambang, Dodi dinilai tidak memenuhi syarat, karena tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional dan tidak berstatus dosen tetap.

Bambang mengungkapkan kejanggalannya mengapa pengurus yayasan lama memilih Dody.

"Pak Dodi pernah jadi dosen UNISLA, namun ia tidak aktif sejak 2016 sampai hari ini. Terakhir karena minta pindah ke UPN, kami penuhi semuanya secara administrasi, sehingga di awal 2023 namanya hilang di PD Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdikbud)," kata mantan rektor Unisla periode 2014-2018 dan 2018-2022 ini.

"Itulah yang menyebabkan sembilan dari 10 dekan membuat mosi tidak percaya dan menolak Pak Dodi. Bukan Pak Dodi-nya yang ditolak, tetapi persyaratannya tidak terpenuhi," kata Bambang Eko.

Bambang menambahkan demi mendukung kondusivitas kegiatan belajar mengajar di kampus, pihaknya meminta kepada pengurus sebelumnya untuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan keperluan organisasi, termasuk menyerahkan rekening penampung.

"Kegiatan belajar mengajar masih kondusif. Namun kami tidak punya akses anggaran sama sekali, akses di tangan pengurus yayasan yang lama. Rekening dipegang oleh Ketua dan Bendahara," kata Bambang Eko Moeljono.

Ia mengatakan pihaknya memberi batas waktu hingga Minggu, 7 Mei 2023 karena hal tersebut telah mengganggu kenyamanan para dosen dan pegawai di kampus.

Haji Agus Salim pengawas di YPPTI Sunan Giri mengatakan pihaknya mempertanyakan dana yang tersimpan di rekening penampung YPPTI.

Konflik berkepanjangan di Universitas Islam Lamongan (Unisla) mulai berdampak terhadap kondusivitas di kampus terbesar di Lamongan, Jawa Timur tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News