Konflik di Desa Wadas, Aktivis Walhi Bereaksi Keras

Konflik di Desa Wadas, Aktivis Walhi Bereaksi Keras
Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. ANTARA/HO-Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta bereaksi keras merespons konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang melibatkan aparat kepolisian.

Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Halik Sandera menilai terjadi tindakan sewenang-wenang dari polisi terhadap warga Desa Wadas.

“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini," kata Halik Sandera diberitakan jateng.jpnn.com pada Rabu (9/2).

Dia menilai tindakan polisi di Desa Wadas tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan sikap humanis dari Polri.

"Walhi menagih komitmen kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat," ucapnya.

Sementara itu, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore prihatin sekaligus mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan yang terjadi di Desa Wadas.

Sebab, selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan itu mesti dihentikan mengacu Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener semestinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020”, tuturnya.

Aktivis Walhi Yogyakarta bereaksi keras merespons konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jateng yang melibatkan aparat Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News