Konflik di Desa Wadas, Aktivis Walhi Bereaksi Keras

Fanny pun meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK. Baik pada level pusat maupun daerah.
“Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” ujar dia.
Terkait quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan semestinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang berkaitan dengan tambang, setelah itu baru melakukan pembebasan lahan.
“Ini, kok, quarry untuk bendungan seperti spesial kedudukannya. Dia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya," ujar Fanny.
Baca Juga: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti
Terakhir, Walhi mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan kepolisian untuk melakukan empat hal berikut:
1. Patuh dan tunduk terhadap Putusan MK dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk Bendungan Bener.
2. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jateng.
Aktivis Walhi Yogyakarta bereaksi keras merespons konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jateng yang melibatkan aparat Polri.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan