Konflik Lahan di Palas Berujung Maut, Empat Warga Ditangkap

Konflik Lahan di Palas Berujung Maut, Empat Warga Ditangkap
Empat warga Rohul yang diamankan Polres Tapsel dan ditetapkan sebagai tersangka. Foto: pojosatu

Sebelumnya diketahui, bentrokan terjadi antar sekuriti (satpam,red) perusahaan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) di Sungai Korang, Huragi, Palas, dengan masyarakat yang ada di Kali Kapuk, Batang Kumu, Tambusai, Rohul.

Informasi dihimpun dari warga Palas, AS, menyebut, pada Selasa (14/8) siang, ratusan warga dari Kali Kapuk Desa Batang Kumu, Rokan Hulu (Rohul), melakukan panen raya buah sawit di lahan yang diklaim milik PT MAI Kabupaten Palas, Provinsi Sumut.

Saat bersamaan, sejumlah pekerja perusahaan juga melakukan hal yang sama. Melihat itu, warga Kali Kapuk langsung menyendera beberapa pekerja.

Kemudian kejadian itu diketahui sekuriti perusahaan dan berusaha membantu rekan mereka. Rupanya, kejadian itu berujung bentrok. Warga dari Kali Kapuk balik menangkap beberapa sekuriti dan melakukan penganiayaan.

Merasa kalah jumlah, pihak dari perusahaan pun mundur. Apalagi, massa dari Kali Kapuk sempat menyerang dan membakar kendaraan. Bahkan, salah satu tenaga pengamanan perusahaan yang berusaha membantu tewas di tempat dengan luka robek di bagian kepala dan diduga dibacok. Kondisi sempat mereda, setelah pihak kepolisian Kabupaten Rohul datang ke lokasi.

Diketahui, awal mula permasalahan adalah konflik lahan perkebunan antara warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Riau dengan PT MAI, sebelumnya warga Kali Kapuk pernah melaksanakan aksi damai ke ke Pemkab Rohul pada 21 juni 2018 lalu, terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut, namun belum ada penyelesaiannya.

PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) beroperasi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Palas, Sumut dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Akar permasalahan sudah terjadi sejak bulan Maret tahun 2017, yang dipicu oleh seringnya aksi pencurian buah sawit yang diklaim milik perusahaan dan diduga dilakukan oleh warga. (yza/dok)


Total, sudah ada empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tapsel yang berada di Kota Padangsidimpuan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News